Tuesday, April 16, 2013

Company Profile




  1. Pendirian Perusahaan
PT Keluarga Tegar Sejahtera (Perusahaan) didirikan di Jakarta berdasarkan Akta Notaris Ny. Etty Roswitha Moelia, S.H. No. 13 tanggal 23 Mei 2007. Akta pendirian  Perusahaan disetujui dan mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dalam Surat Keputusan No. AHU-00816.AH.01.01.Th.2008 tanggal 7Januari 2008.

Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan sebagaimana dinyatakan dalam Akte Pendirian Notaris Ny. Etty Roswitha Moelia, S.H. sebagaimana tersebut di atas adalah berusaha dalam bidang jasa, pembangunan, perdagangan, perindustrian, dan percetakan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Perusahaan dapat menjalankan usaha dalam bidang jasa konsultasi manajemen dan administrasi, jasa konstruksi dan pembangunan, kontraktor pelaksana pembangunan, pemborongan pada umumnya,
Pada tahun 2007 para pendiri perusahaan mengadakan perubahan dan penyesuaian Anggaran Dasar perusahaan terkait dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris Ny. Etty Roswitha Moelia, S.H. No. 10 tanggal 21 Desember 2007. Adapun akte notaris tersebut sama sekali tidak merubah baik jumlah saham yang ditempatkan, komposisi pemegang saham, maupun susunan pengurus perusahaan.

Pada tahun 2011 perusahaan kembali mengadakan dua kali perubahan susunan kepengurusan. Perubahan pertama tertuang dalam Akta Notaris Ny. Etty Roswitha Moelia, S.H. No. 9 tanggal 18 Februari 2011 yang memuat Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa perusahaan. Akte perubahan ini telah diberitahukan dan telah mendapat Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.10-16164 tanggal 27 Mei 2011. Dalam akte tersebut terjadi perubahan kompoisi pemegang saham dan susunan pengurus perusahaan tanpa merubah jumlah saham yang ditempatkan. Adapun perubahan kedua dituangkan dalam Akte Notaris Saniwati Suganda, S.H. No. 51 tanggal 27 Juni 2011 yang memuat Keputusan Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan. Akte perubahan inipun telah diberitahukan dan telah mendapat Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.10-21899 tanggal 13 Juli 2011. Dalam akte tersebut kembali terjadi perubahan kompoisi pemegang saham dan susunan pengurus perusahaan tanpa merubah jumlah saham yang ditempatkan.



  1. Komisaris dan Direksi.
Berdasarkan Akta Notaris Saniwati Suganda, S.H. No. 51 tanggal 27 Juni 2011, susunan anggota komisaris dan direksi perusahaan pada tahun 2011 adalah sebagai berikut :

Komisaris Utama                       : Amhar Moelia
Komisaris                                 : Siti Zubaidah

Direktur Utama                          : Yordiansyah
            Direktur                                     : Agus Hermawan








Proyek Pekerjaan yang dilakukan oleh PT Keluarga Tegar Sejahtera antara lain:

1. GRIYA CAKRAWALA, PONDOK RAJEG, DEPOK



2. GRIYA DAMAI, JAGAKARSA, JAKARTA SELATAN



3. GREEN LEAF, JATIBENING, BEKASI







No comments :

Post a Comment