- Pendirian Perusahaan
PT Keluarga Tegar Sejahtera (Perusahaan) didirikan di
Jakarta berdasarkan Akta Notaris Ny. Etty Roswitha Moelia, S.H. No. 13 tanggal
23 Mei 2007. Akta pendirian Perusahaan
disetujui dan mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, dalam Surat Keputusan No. AHU-00816.AH.01.01.Th.2008
tanggal 7Januari 2008.
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan sebagaimana
dinyatakan dalam Akte Pendirian Notaris Ny. Etty Roswitha Moelia, S.H.
sebagaimana tersebut di atas adalah berusaha dalam bidang jasa, pembangunan,
perdagangan, perindustrian, dan percetakan. Untuk mencapai maksud dan tujuan
tersebut Perusahaan dapat menjalankan usaha dalam bidang jasa konsultasi
manajemen dan administrasi, jasa konstruksi dan pembangunan, kontraktor
pelaksana pembangunan, pemborongan pada umumnya,
Pada tahun 2007 para pendiri perusahaan mengadakan
perubahan dan penyesuaian Anggaran Dasar perusahaan terkait dengan
diberlakukannya Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris Ny. Etty Roswitha Moelia, S.H. No. 10
tanggal 21 Desember 2007. Adapun akte notaris tersebut sama sekali tidak
merubah baik jumlah saham yang ditempatkan, komposisi pemegang saham, maupun
susunan pengurus perusahaan.
Pada tahun 2011 perusahaan kembali mengadakan dua kali
perubahan susunan kepengurusan. Perubahan pertama tertuang dalam Akta Notaris
Ny. Etty Roswitha Moelia, S.H. No. 9 tanggal 18 Februari 2011 yang memuat
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa perusahaan. Akte perubahan ini
telah diberitahukan dan telah mendapat Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-AH.01.10-16164 tanggal 27 Mei 2011. Dalam akte tersebut terjadi
perubahan kompoisi pemegang saham dan susunan pengurus perusahaan tanpa merubah
jumlah saham yang ditempatkan. Adapun perubahan kedua dituangkan dalam Akte
Notaris Saniwati Suganda, S.H. No. 51 tanggal 27 Juni 2011 yang memuat
Keputusan Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan. Akte perubahan inipun telah diberitahukan dan telah mendapat Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Kementrian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.10-21899 tanggal 13 Juli 2011.
Dalam akte tersebut kembali terjadi perubahan kompoisi pemegang saham dan
susunan pengurus perusahaan tanpa merubah jumlah saham yang ditempatkan.
- Komisaris dan Direksi.
Berdasarkan Akta Notaris Saniwati Suganda, S.H. No. 51
tanggal 27 Juni 2011, susunan anggota komisaris dan direksi perusahaan pada
tahun 2011 adalah sebagai berikut :
Komisaris Utama : Amhar Moelia
Komisaris :
Siti Zubaidah
Direktur Utama : Yordiansyah
Direktur : Agus Hermawan
Proyek Pekerjaan yang
dilakukan oleh PT Keluarga Tegar Sejahtera antara lain:
1. GRIYA CAKRAWALA, PONDOK RAJEG, DEPOK
2. GRIYA DAMAI, JAGAKARSA, JAKARTA SELATAN
3. GREEN LEAF, JATIBENING, BEKASI
No comments :
Post a Comment